Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

MENGKRITISI LAYANAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK

MENGKRITISI LAYANAN HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK Oleh : Agus Suhariono Email : agus.suhariono@gmail.com   PENDAHULUAN Belum lama ini Menteri ATR / Kepala BPN menerbitkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik yang mulai berlaku sejak diundangkan yaitu sejak tanggal 21 Juni 2019 (Permen ATR/KBPN 9/2019). Permen tersebut merupakan kesinambungan dengan Permen ATR/KBPN sebelumnya, yaitu Permen 3/2019 tentang penggunaan sistem elektronik dan Permen 7/2019 tentang perubahan bentuk sertifikat. Dengan diterbitkannya permen-permen tersebut merupakan langka maju Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kementerian tersebut dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Walaupun Permen tersebut telah diterbitkan dan berlaku sejak diundangkan, namun pelaksanaan Permen No. 9/2019 tentang HT

KAJIAN NILAI PEROLEHAN OBYEK PAJAK TIDAK KENA PAJAK (NPOPTKP) PADA BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN (BPHTB)

  KAJIAN NILAI PEROLEHAN OBYEK PAJAK TIDAK KENA PAJAK (NPOPTKP) PADA BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAHDAN ATAU BANGUNAN (BPHTB) Agus Suhariono   Email : agus.suhariono@gmail.com   Abstrak Sejak tahun 2001 besarnya NPOPTKP sebagai faktor pengurang BPHTB tidak pernah dilakukan perubahan. Hal ini tentunya tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah dan berpenghasilan rendah. Walaupun didalam penjelasan umum alinea ketiga UU No. 21 Tahun 1997 disebutkan bahwa aspek keadilan bagi masyarakat terutama masyarakat golongan ekonomi lemah dan masyarakat yang berpenghasilan rendah, yaitu dengan mengatur nilai perolehan hak atas tanah dan bangunan yang tidak dikenakan pajak. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menganalisa dan mengkaji NPOPTKP yang tidak diubah sejak tahun 2000 sudah memberikan keadilan masyarakat berpenghasilan kecil dalam usahahnya memperoleh rumah pertamanya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis, artinya p