Postingan

AKTA BERITA ACARA PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM VIA TELEKONFERENSI

Gambar
AKTA BERITA ACARA PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM VIA TELEKONFERENSI PENDAHULUAN Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya perbuatan hukum baru. (Emma Nurita, 2012:3) Sebagai contoh, dalam kontrak elektronik, dokumen elektronik, bahkan di dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut UUPT) menampung aspirasi perkembangan teknologi informasi dengan dibukanya peluang untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham melalui media telekonferensi (RUPS Telekonferensi) yang terdapat pada pasal 77 ayat (1) UUPT yang menentukan bahwa : “Penyelenggaraan RUPS dapat dilakukan melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta RUPS melihat dan mendengar serta secara langsung berpartisipasi dalam rapat.” Perkembangan teknolog