Postingan

KAJIAN NILAI PEROLEHAN OBYEK PAJAK TIDAK KENA PAJAK (NPOPTKP) PADA BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN (BPHTB)

  KAJIAN NILAI PEROLEHAN OBYEK PAJAK TIDAK KENA PAJAK (NPOPTKP) PADA BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAHDAN ATAU BANGUNAN (BPHTB) Agus Suhariono   Email : agus.suhariono@gmail.com   Abstrak Sejak tahun 2001 besarnya NPOPTKP sebagai faktor pengurang BPHTB tidak pernah dilakukan perubahan. Hal ini tentunya tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah dan berpenghasilan rendah. Walaupun didalam penjelasan umum alinea ketiga UU No. 21 Tahun 1997 disebutkan bahwa aspek keadilan bagi masyarakat terutama masyarakat golongan ekonomi lemah dan masyarakat yang berpenghasilan rendah, yaitu dengan mengatur nilai perolehan hak atas tanah dan bangunan yang tidak dikenakan pajak. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menganalisa dan mengkaji NPOPTKP yang tidak diubah sejak tahun 2000 sudah memberikan keadilan masyarakat berpenghasilan kecil dalam usahahnya memperoleh rumah pertamanya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis, artinya p